tag:blogger.com,1999:blog-38810939443654079472024-02-20T18:40:16.476+08:00-global radiohttp://www.blogger.com/profile/17754499266091575749noreply@blogger.comBlogger3125tag:blogger.com,1999:blog-3881093944365407947.post-69728358708152589252011-08-14T14:53:00.000+08:002011-08-14T14:53:04.343+08:00DILARANG TOTAL UNTUK MEROKOK!!!Alhamdulillah masih ada lembaga Islam yang berani berfatwa bahwa merokok itu haram meski banyak pihak keberatan.<br />
<br />
Bagaimana pun juga keputusan itu harus kita dukung.<br />
<br />
Nabi Muhammad dan para sahabat tidak pernah merokok. Begitu pula dengan tabi’in serta para Imam Madzhab.<br />
<br />
Kebiasaan merokok datang dari suku Indian yang kafir. Pada tahun 1600-an, rokok menyebar ke Eropa, kemudian baru ke dunia Islam.<br />
<br />
Dulu para ulama berpendapat rokok itu makruh karena tidak ada label bahaya pada rokok.<br />
Sekarang dengan adanya label bahaya, kenapa sebagian ulama masih ragu
akan haramnya rokok? Bukankah berbuat sesuatu yang membahayakan diri
sendiri dan orang lain dengan asap rokok itu haram?<br />
Bukankah Allah menyatakan orang yang berbuat boros/mubazir adalah
saudaranya setan? Diperkirakan Rp 200 trilyun dihabiskan untuk rokok
dalam setahun. Coba seandainya uang itu dipakai untuk mensejahterakan
fakir miskin.<br />
<br />
Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah yang secara
resmi mengeluarkan fatwa haram merokok menandakan adanya empati kepada
anak selaku korban atau potensial korban yang dizalimi, tak berdaya dan
putus asa. Hal tsb juga menandakan kepekaan terhadap kebutuhan spesifik
anak untuk mendapatkan perlindungan agar bisa berkembang secara sehat,
baik fisik, mental, sosial maupun moral (Mohamad Farid, dalam Sularto,
2000). Hasil Ijtima' Ulama Fatwa III MUI di Kabupaten Padang Panjang,
Padang, Sumatera Barat, 25 Januari 2009, yang juga mengharamkan rokok
dihisap di tempat umum, bukan saja untuk melindungi para perokok pasif
tapi sekaligus agar para perokok itu tidak menjadi contoh buruk bagi
anak-anak. Hal ini sejalan dengan semangat <span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">children mainstreaming</span>, sebagai upaya mewujudkan sebuah dunia yang layak bagi anak.<br />
<br />
<br />
<div style="text-align: center;">
<a href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/03/bayi-merokok.jpg" mce_href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/03/bayi-merokok.jpg"><img alt="" class="alignnone size-medium wp-image-98286" height="207" mce_src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/03/bayi-merokok-300x207.jpg" src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/03/bayi-merokok-300x207.jpg" style="border-width: 0px;" width="300" /></a></div>
<br />
Kalau ada yang berpendapat Fatwa Merokok itu Haram akan mengakibatkan
ratusan ribu pelinting rokok yang gajinya paling di sekitar UMR akan
menganggur, maka orang itu tidak percaya kalau Allah itu adalah Maha
Pemberi Rezeki. Sebelum ada pabrik rokok di tahun 1600-an, ummat Islam
sudah bisa hidup bahkan lebih makmur ketimbang para pelinting rokok
yang melarat. Mereka makmur dan hidup berkah dari rezeki yang halal.<br />
<br />
Ada pun para pekerja di pabrik rokok, sudah miskin, maka itu bisa tidak
berkah bagi mereka karena sesuatu yang haram, maka upahnya jadi haram.
Jika itu terjadi, sudah melarat di dunia, di akhirat pun cuma jadi
bahan bakar api neraka seperti rokok yang mereka linting:<br />
<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">Tiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram maka api neraka lebih utama membakarnya.</span> (HR. Ath-Thabrani)<br />
<br />
Dari Rp 200 trilyun/tahun uang rokok, paling yang masuk ke buruh itu
kurang dari Rp 20 trilyun. Sebaliknya Rp 180 trilyun masuk ke Phillip
Moris yang Yahudi serta pengusaha rokok lain yang umumnya non Muslim.
Pengusaha-pengusaha ini di Indonesia, mengantarkan mereka dalam jajaran
pengusaha terkaya di Indonesia. Majalah Forbes Asia, misalnya, sering
menempatkan para taipan dari pabrik rokok Djarum, Gudang Garam, dan
Sampoerna sebagai orang-orang yang berada dalam formasi 10 orang
terkaya di Indonesia.<br />
<br />
Seandainya ummat Islam tidak merokok, Rp 200 trilyun itu bisa dibelikan
daging sapi, susu, biaya sekolah, dsb. Uang Rp 200 trilyun akan beralih
ke industri lain yang halal dan berkah.<br />
Sekedar diketahui bahwa lebih dari 4.000 bahan kimia beracun
dimodifikasi dalam setiap batang rokok. Atas izin negara, racun-racun
itu diproduksi secara massal, dipasarkan melalui jaringan yang luas,
dan dikonsumsi berbagai kalangan. Tanpa disadari negara telah
memfasilitasi warganya untuk melakukan bunuh diri dengan menghisap
bahan radioaktif (polonium-201), bahan yang biasa digunakan di dalam
cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), kapur barus (naphthalene),
racun serangga (DDT), racun semut putih (arsenic), hingga gas beracun
(hydrogen cyanide). Racun-racun itu secara perlahan tapi pasti
menggerogoti kesehatan dan merenggut nyawa manusia tanpa ada yang
diminta pertanggungjawabannya secara perdata, apalagi pidana.<br />
<br />
<div style="text-align: center;">
<a href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/03/kandungan-rokok.jpg" mce_href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/03/kandungan-rokok.jpg"><img alt="" class="alignnone size-medium wp-image-98289" height="269" mce_src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/03/kandungan-rokok-300x269.jpg" src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/03/kandungan-rokok-300x269.jpg" style="border-width: 0px;" width="300" /></a></div>
<br />
Logika tentang kontribusi rokok terhadap pembangunan telah mengelabui
akal sehat kita. Padahal, menurut peneliti Lembaga Demografi Fakultas
Ekonomi UI, Abdillah Ahsan, industri rokok hanya menyumbang 1,3 persen
dari total produk domestik bruto (PDB). Bandingkan dengan kerugian
kesehatan akibat merokok yang jauh lebih tinggi daripada keuntungan
ekonomi yang diperoleh.<br />
<br />
Sebagai gambaran, tahun 2005, biaya kesehatan yang dikeluarkan
Indonesia karena penyakit yang terkait tembakau mencapai 18,1 miliar
dollar AS atau 5,1 kali lipat pendapatan negara dari cukai tembakau
pada tahun yang sama (Kompas, 15/1/2009). Lebih memprihatinkan karena
91% <span></span>perokok
berasal dari kalangan menengah ke bawah, di mana setiap keluarga
mengeluarkan 7,4 sampai 12 persen pendapatannya untuk membeli rokok.
Dalam banyak kasus, para perokok lebih mementingkan membeli rokok,
mengabaikan memenuhi kebutuhan sembako keluarga, bahkan untuk membiayai
sekolah anaknya.<br />
<br />
Peringatan "merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung,
impotensi dan gangguan kehamilan dan janin" yang tercetak pada kemasan
bungkus rokok ternyata tak cukup efektif mencegah orang merokok. Pesan
bahaya merokok itu kalah daya pesona dibanding iklan, promosi dan
program sponsorship dari perusahaan rokok.<br />
<br />
Riset Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), tahun 2006, menemukan
sebanyak 9.230 iklan rokok di TV, 1.780 di media cetak dan 3.239
lainnya di media luar ruang. Penelitian Komisi Nasional Perlindungan
Anak (Komnas PA) dan Universitas Hamka, menemukan korelasi langsung
antara iklan rokok, promosi dan sponsor perusahaan rokok dengan
meningkatnya usia inisiasi dini perokok anak dan jumlah perokok.
Sehingga disadari atau tidak, mulai dari lomba tujuh belasan, seminar,
konser musik, hingga berbagai pertandingan olahraga dibiayai dari
"hasil membunuh" oleh para perokok.<br />
<br />
Jumlah konsumsi rokok di Indonesia memang terbilang tinggi. Menurut
Tobacco Atlas, 2002, Indonesia menempati posisi kelima tertinggi di
dunia dengan 215 miliar batang, setelah China (1,634 triliun batang),
Amerika Serikat (451 miliar batang), Jepang (328 miliar batang), dan
Rusia (258 miliar batang). Tingginya tingkat konsumsi rokok berdampak
pada risiko yang harus ditanggung. Berdasarkan riset Lembaga Demografi
UI, di Indonesia, sebanyak 427.948 orang meninggal rata-rata per
tahunnya akibat berbagai penyakit yang disebabkan oleh rokok.<br />
<br />
Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia, tahun 2006,
memperlihatkan sebanyak 24,5 persen remaja laki-laki dan 2,3 persen
remaja perempuan merupakan perokok, dimana 3,2 diantaranya sudah
kecanduan. Survei terhadap remaja berusia 13-15 tahun itu menyimpulkan,
sebanyak 3 dari 10 pelajar mencoba merokok sejak di bawah usia 10 tahun.<br />
<br />
Fakta mengerikan ini diperkuat oleh pernyataan Ketua Umum Forum
Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia (FK PPAI), Rachmat
Sentika, bahwa usia prevalensi anak merokok bergeser hingga usia tujuh
tahun. Realitas ini membuat muncul prediksi, pada tahun 2020,
kemungkinan besar profil penderita penyakit akibat merokok adalah
generasi yang berusia lebih muda, yang notabene merupakan usia
produktif.<br />
<br />
Industri rokok dituding memanfaatkan karakteristik remaja yang
menginginkan kebebasan, independen, dan berontak dari norma-norma,
dalam iklan-iklan yang membius mereka.<br />
<br />
Sebagai konsumen muda, mereka lebih sering memperoleh promosi
menyesatkan dibanding pendidikan tentang bahaya merokok. Menurut
dokumen "Perokok Remaja: Strategi dan Peluang", RJ Reynolds Tobacco
Company Memo Internal, 1984, perokok remaja telah menjadi faktor
penting dalam perkembangan setiap industri rokok dalam 50 tahun
terakhir karena mereka adalah satu-satunya sumber perokok pengganti.
Jika para remaja tidak merokok, industri akan bangkrut sebagaimana
sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah.<br />
<br />
Ketidaktahuan dan ketidakberdayaan mereka yang sudah kecanduan, membuat
generasi belia ini berada pada posisi korban yang perlu segera
dipulihkan dan diselamatkan.<br />
<br />
Pendekatan teologis yang dilakukan MUI dan Muhammadiyah mesti dibaca
pada konteks ini. Demi kepentingan terbaik bagi anak, hukum merokok
ditetapkan sebagai haram bukan makruh (dianjurkan untuk dihindari).<br />
<br />
Prinsip <span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">the best interest of the child</span>, tampaknya oleh MUI dan Muhammadiyah, diletakkan sebagai pertimbangan utama (<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">a primary consideration</span>),
yang memang sudah seharusnya dilakukan oleh institusi kesejahteraan
sosial pada sektor publik maupun privat, badan legislatif dan
yudikatif, serta organisasi masyarakat sipil lainnya.<br />
<br />
Begitupun, pengharaman merokok bagi ibu hamil harus dilihat sebagai
ikhtiar guna melindungi janin dari ancaman penyakit dan kematian. Untuk
diketahui, janin dalam kandungan sudah termasuk kategori anak yang
harus dilindungi, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak.<br />
<br />
Ia memiliki hak hidup, yang dalam wacana instrumen/konvensi
internasional merupakan hak asasi yang universal dan dikenal sebagai <span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">supreme right</span>.
Prinsip hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, menjadi
kontekstual jika kita mencermati fenomena 2/3 (dua per tiga) yang
ditunjukkan WHO, tahun 2002. Fenomena ini menemukan, 2/3 kematian bayi
usia 0-1 tahun terjadi pada bayi berumur 0-28 hari. Kedua, 2/3 kematian
bayi terjadi pada hari pertama. Penyebab utama kematian bayi itu,
selain faktor pengaruh obat-obatan selama kehamilan, juga karena
pengaruh buruk rokok.<br />
Di bungkus rokok jelas disebut bahwa merokok dapat menyebabkan kanker,
serangan jantung, gangguan kesehatan janin, dan impotensi.<br />
<br />
<a href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/kanker.jpg" mce_href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/kanker.jpg"><img alt="" class="alignnone size-medium wp-image-109449" height="202" mce_src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/kanker-300x202.jpg" src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/kanker-300x202.jpg" style="border-width: 0px;" width="300" /> </a><a href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/pembuluh-darah.jpg" mce_href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/pembuluh-darah.jpg"><img alt="" class="alignnone size-medium wp-image-109451" height="153" mce_src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/pembuluh-darah-300x153.jpg" src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/pembuluh-darah-300x153.jpg" style="border-width: 0px;" width="300" /></a><br />
<a href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/singapore.jpg" mce_href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/singapore.jpg"><img alt="" class="alignnone size-medium wp-image-109452" height="300" mce_src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/singapore-207x300.jpg" src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/singapore-207x300.jpg" style="border-width: 0px;" width="207" /> </a><a href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/malasia.jpg" mce_href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/malasia.jpg"><img alt="" class="alignnone size-medium wp-image-109457" height="300" mce_src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/malasia-202x300.jpg" src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/malasia-202x300.jpg" style="border-width: 0px;" width="202" /></a><br />
<br />
Oleh karena itu rokok bisa dibilang haram karena merusak diri sendiri dan orang lain:<br />
<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">“Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah,
karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”</span> [Al Baqarah:195]<br />
<br />
<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">Dan
(Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan, saudara mereka Syu’aib,
maka ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah olehmu Allah, harapkanlah
(pahala) hari akhir, dan jangan kamu berkeliaran di muka bumi dengan
berbuat kerusakan.”</span> [Al ‘Ankabuut:36]<br />
<br />
<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya”</span> [Al A’raaf:56]<br />
<br />
<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”</span> [Asy Syu’araa:183]<br />
<br />
<a href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/asma.jpg" mce_href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/asma.jpg"><img alt="" class="alignnone size-medium wp-image-109458" height="142" mce_src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/asma-300x142.jpg" src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/asma-300x142.jpg" style="border-width: 0px;" width="300" /></a> <a href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/dlm-angkutan.jpg" mce_href="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/dlm-angkutan.jpg"><img alt="" class="alignnone size-medium wp-image-109460" height="137" mce_src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/dlm-angkutan-300x137.jpg" src="http://stat.ks.kidsklik.com/files/2010/04/dlm-angkutan-300x137.jpg" style="border-width: 0px;" width="300" /></a><br />
<br />
Dari Sa’id bin Malik ra, bahwa Rasululloh SAW bersabda, <span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">“Dilarang segala yang berbahaya dan menimpakan bahaya.”</span> (Hadits hasan diriwayatkan Ibnu Majah, Daruquthni, dan Malik dalam Al-Muwatha’)<br />
<br />
Allah dan Rasulnya menghalalkan segala yang baik dan mengharamkan semua yang buruk:<br />
<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">“Nabi
yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan
Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang
ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka
segala yang buruk”</span> [Al A’raaf:157]<br />
<br />
Sering orang merokok di tempat umum sehingga mengganggu orang lain. Bau
dan asap rokok mengganggu orang lain. Ini adalah dosa besar. Jangankan
rokok yang haram, orang yang makan bawang putih yang halal karena
baunya mengganggu dilarang masuk ke dalam masjid:<br />
<br />
Ibnu Umar ra. berkata:<br />
Sesungguhnya Rasulullah saw. dalam perang Khaibar pernah bersabda: <span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">Barang siapa makan buah ini (bawang putih), maka janganlah ia memasuki mesjid.</span> (Shahih Muslim No.870)<br />
<br />
Anas ra.: Bahwa Dia pernah ditanya tentang bawang putih. Anas menjawab: Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda: <span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">Barang siapa yang makan pohon ini (bawang putih), maka janganlah ia dekat-dekat kami dan jangan ia ikut salat bersama kami</span>. (Shahih Muslim No.872)<br />
<br />
Jabir ra. berkata: Rasulullah saw. melarang makan bawang merah dan
bawang bakung. Suatu saat kami butuh sekali sehingga kami memakannya.
Beliau bersabda: <span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">Barang
siapa yang makan pohon tidak sedap ini, janganlah ia mendekati mesjid
kami. Sesungguhnya para malaikat akan merasa sakit (karena aromanya)
seperti halnya manusia</span>. (Shahih Muslim No.874)<br />
<br />
Rokok haram karena merupakan pemborosan. Jika sebungkus rokok seharga
Rp 8.000 dihabiskan dalam sehari, maka sebulan orang tersebut harus
mengeluarkan kurang lebih Rp 240 ribu untuk hal yang justru merusak
dirinya sendiri dan orang lain. Padahal uang tersebut mungkin bisa
digunakan untuk menyekolahkan 2 orang anaknya. Allah melarang sifat
boros yang merusak seperti itu:<br />
<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">”Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu
adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”</span> [Al Israa’:26-27]<br />
<br />
Merokok haram karena bukan hanya tidak berguna, tapi justru merusak.
Selain itu tanpa kita sadari bahwa memakan makanan yang tidak halal dan
tidak baik adalah langkah yang disukai syaitan.<br />
Abu Hurairoh ra berkata: <span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">“Rasulullah
SAW pernah bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang
ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.”</span> (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)<br />
<br />
<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;">Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat
di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena
sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. </span>(QS Al-Baqarah [2]:168)<br />
<br />
Sebenarnya, telah ada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, yang mengatur mengenai kandungan kadar
nikotin dan tar, persyaratan produksi dan penjualan rokok, persyaratan
iklan dan promosi rokok, serta penetapan kawasan tanpa rokok. Namun PP
ini dianggap kurang memadai karena tidak melarang secara tegas
anak-anak merokok. Kerena itu, Muhammadiyah, Komnas PA dan
lembaga-lembaga yang concern hendak melindungi anak dari bahaya rokok
mendesak pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco
Control (FCTC).<br />
<br />
Fatwa tentang haram merokok, sejatinya memang dijadikan sebagai bentuk
dukungan moral dan momentum untuk menata regulasi rokok. Ada yang
menyarankan agar pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau sampai 57
persen karena dengan begitu akan mencegah 2,4 juta kematian akibat
rokok dan menambah pendapatan negara Rp50,1 triliun.<br />
<br />
Desakan paling keras berkaitan permintaan untuk memperketat iklan di
semua media. Bahkan, ada yang minta supaya iklan rokok dihapus dari
layar kaca, sebagaimana dilakukan Inggris, tahun 1955, dan Amerika
Serikat, tahun 1970. Di beberapa negara maju, larangan iklan rokok
turut mempengaruhi penurunan prevalensi perokok.<br />
<br />
Langkah-langkah bertahap secara pragmatis dan terukur harus pula segera
dilakukan Pemda, misalnya, memperluas area bebas dari asap rokok,
termasuk menjauhkan sekolah dari segala promosi berbau rokok, sampai
pada radius tertentu. Selanjutnya, melarang anak-anak sebagai pedagang
rokok, juga memperketat larangan menjual rokok untuk anak-anak dan
remaja, apalagi bila mereka berpakaian seragam sekolah.<br />
<br />
Bila perlu rokok tidak dijual bebas di warung-warung atau kios-kios di
perkampungan dan kompleks perumahan. Dan yang paling realistis, mulai
sekarang, tiadakan asbak dari rumah kita sebagai bentuk komitmen
menjadikan masing-masing dari kita sebagai figur gaya hidup sehat tanpa
rokok.<br />
<br />
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi menyambut
baik keluarnya fatwa haram merokok dan perhatian besar lembaga
keagamaan menghadapi semakin tingginya angka perokok di Indonesia.
”Komnas PA menyampaikan apresiasi kepada pengurus PP Muhammadiyah.
Jutaan anak Indonesia berterima kasih karena diselamatkan dari asap
rokok,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini.<br />
<br />
Menurut Seto, angka perokok anak terus mengalami peningkatan. Bahkan,
sebuah survei menunjukkan, anak diindikasi menjadi perokok sejak usia 5
tahun. ”Ini sama saja namanya merusak generasi penerus. Maka, butuh
perhatian kita semua,” ujarnya.<br />
<a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/10/02385421/muhammadiyah.merokok.haram" mce_href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/10/02385421/muhammadiyah.merokok.haram">http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/10/02385421/muhammadiyah.merokok.haram</a><br />
<br />
Oleh sebab itu, marilah kita bersama-sama mendukung fatwa MUI dan Muhammadiyah yang menyatakan<span class="Apple-style-span" mce_name="strong" mce_style="font-weight: bold;" style="font-weight: bold;">Merokok itu Haram!!!</span>. Karena berdasarkan dalil Al Qur’an dan Hadits, memang begitu adanya.<br />
<a href="http://media-islam.or.id/2008/08/20/mendukung-fatwa-haram-merokok-mui/" mce_href="http://media-islam.or.id/2008/08/20/mendukung-fatwa-haram-merokok-mui/">http://media-islam.or.id/2008/08/20/mendukung-fatwa-haram-merokok-mui/</a><br />
<br />
Dan semoga pula pada akhirnya Pemerintah dengan dukungan wakil rakyat
di parlemen akan mengeluarkan fatwa dalam bentuk aturan baku (yang
sudah tentu bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi) bahwa:<br />
<div align="center" mce_style="text-align: center" style="text-align: center;">
<span class="Apple-style-span" mce_name="strong" mce_style="font-weight: bold;" style="font-weight: bold;">DILARANG TOTAL UNTUK MEROKOK!!!</span></div>
<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;"><u><br />
</u></span><br />
<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;"><u><br />
</u></span><br />
<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;"><u>Notes:</u></span><br />
* Angka kematian akibat rokok di Indonesia mencapai 427.923 jiwa/tahun<br />
* Berdasarkan hasil penelitian KPAI perokok aktif di Indonesia sekitar 141,4 juta orang<br />
* Dari 70 juta anak di Indonesia, 37 persen atau 25,9 juta anak diantaranya merokok.<br />
* Sekitar 43 juta anak usia hingga 18 tahun terancam penyakit mematikan<br />
* Tahun 2006 konsumsi rokok di Indonesia 230 milyar batang atau sekitar Rp 184 trilyun/tahun<span class="Apple-style-span" mce_name="em" mce_style="font-style: italic;" style="font-style: italic;"></span><br />
<a href="http://media-islam.or.id/2008/02/22/merokok-itu-haram/" mce_href="http://media-islam.or.id/2008/02/22/merokok-itu-haram/">http://media-islam.or.id/2008/02/22/merokok-itu-haram/</a><br />
<br />
<u>Sumber:</u><br />
~ <a href="http://kabarislam.wordpress.com/2010/03/17/ayo-dukung-fatwa-muhammadiyah-merokok-itu-haram/" mce_href="http://kabarislam.wordpress.com/2010/03/17/ayo-dukung-fatwa-muhammadiyah-merokok-itu-haram/">http://kabarislam.wordpress.com/2010/03/17/ayo-dukung-fatwa-muhammadiyah-merokok-itu-haram/</a><br />
~ <span class="a"><a href="http://www.tribun-timur.com/read/artikel/9211" mce_href="http://www.tribun-timur.com/read/artikel/9211">www.tribun-timur.com/read/artikel/9211</a></span><br />
<span class="a">~ </span><a href="http://andes-rizky07.blogspot.com/2009/06/bahaya-merokok-mungkin-anda-sudah-tahu.html" mce_href="http://andes-rizky07.blogspot.com/2009/06/bahaya-merokok-mungkin-anda-sudah-tahu.html">http://andes-rizky07.blogspot.com/2009/06/bahaya-merokok-mungkin-anda-sudah-tahu.html</a><br />
~ http://kabarislam.wordpress.com/2010/03/25/4-000-bahan-kimia-dan-400-racun-di-dalam-rokok/<br />
<span class="a"><a href="http://andes-rizky07.blogspot.com/2009/06/bahaya-merokok-mungkin-anda-sudah-tahu.html" mce_href="http://andes-rizky07.blogspot.com/2009/06/bahaya-merokok-mungkin-anda-sudah-tahu.html"><br /></a><a href="http://andes-rizky07.blogspot.com/2009/06/bahaya-merokok-mungkin-anda-sudah-tahu.html" mce_href="http://andes-rizky07.blogspot.com/2009/06/bahaya-merokok-mungkin-anda-sudah-tahu.html">
</a></span>global radiohttp://www.blogger.com/profile/17754499266091575749noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3881093944365407947.post-19306342899380038222011-08-12T18:51:00.004+08:002011-08-12T18:53:12.073+08:00Sejarah Aceh<span class="Apple-style-span" style="color: white;"><br /></span><br />
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">Pada zaman kekuasaan zaman Sultan Iskandar Muda Meukuta Perkasa Alam, Aceh merupakan negeri yang amat kaya dan makmur. Menurut seorang penjelajah asal Perancis yang tiba pada masa kejayaan Aceh di zaman tersebut, kekuasaan Aceh mencapai pesisir barat Minangkabau. Kekuasaan Aceh pula meliputi hingga Perak. Kesultanan Aceh telah menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan di dunia Barat pada abad ke-16, termasuk Inggris, Ottoman, dan Belanda.</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">Kesultanan Aceh terlibat perebutan kekuasaan yang berkepanjangan sejak awal abad ke-16, pertama dengan Portugal, lalu sejak abad ke-18 dengan Britania Raya (Inggris) dan Belanda. Pada akhir abad ke-18, Aceh terpaksa menyerahkan wilayahnya di Kedah dan Pulau Pinang di Semenanjung Melayu kepada Britania Raya.</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">Pada tahun 1824, Persetujuan Britania-Belanda ditandatangani, di mana Britania menyerahkan wilayahnya di Sumatra kepada Belanda. Pihak Britania mengklaim bahwa Aceh adalah koloni mereka, meskipun hal ini tidak benar. Pada tahun 1871, Britania membiarkan Belanda untuk menjajah Aceh, kemungkinan untuk mencegah Perancis dari mendapatkan kekuasaan di kawasan tersebut.</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<strong style="font-weight: bold; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: white;">Kesultanan Aceh</span></strong></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;"><strong style="font-weight: bold; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"></strong>Kesultanan Aceh merupakan kelanjutan dari Kesultanan Samudera Pasai yang hancur pada abad ke-14. Kesultanan Aceh terletak di utara pulau Sumatera dengan ibu kota Kutaraja (Banda Aceh). Dalam sejarahnya yang panjang itu (1496 - 1903), Aceh telah mengukir masa lampaunya dengan begitu megah dan menakjubkan, terutama karena kemampuannya dalam mengembangkan pola dan sistem pendidikan militer, komitmennya dalam menentang imperialisme bangsa Eropa, sistem pemerintahan yang teratur dan sistematik, mewujudkan pusat-pusat pengkajian ilmu pengetahuan, hingga kemampuannya dalam menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain.<strong style="font-weight: bold; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"> </strong>Sultan Aceh merupakan penguasa/raja dari Kesultanan Aceh, tidak hanya sultan, di Aceh juga terdapat sultanah (sultan perempuan).</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<em style="font-style: italic; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: white;">Gelar-Gelar yang Digunakan dalam Kerajaan Aceh</span></em></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Tengku</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Tuanku</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Pocut</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Teuku</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Laksamana</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Uleebalang</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Cut</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Panglima Sagoe</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Meurah</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<em style="font-style: italic; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: white;">Segala Hal Tentang Kerajaan Aceh</span></em></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Dalam</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Istana Darut Donya</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Cap Sikureung (cap sembilan)</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Meuligoe</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Gajah Putih</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">* Pasukan Gajah</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;"><em style="font-style: italic; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-weight: bold; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;">Perang Aceh</strong></em></span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">Perang Aceh dimulai sejak Belanda menyatakan perang terhadap Aceh pada 26 Maret 1873 setelah melakukan beberapa ancaman diplomatik, namun tidak berhasil merebut wilayah yang besar. Perang kembali berkobar pada tahun 1883, namun lagi-lagi gagal, dan pada 1892 dan 1893, pihak Belanda menganggap bahwa mereka telah gagal merebut Aceh.</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">Dr. Snouck Hurgronje, seorang ahli Islam dari Universitas Leiden yang telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari banyak pemimpin Aceh, kemudian memberikan saran kepada Belanda agar serangan mereka diarahkan kepada para ulama, bukan kepada sultan. Saran ini ternyata berhasil. Pada tahun 1898, J.B. van Heutsz dinyatakan sebagai gubernur Aceh, dan bersama letnannya, Hendricus Colijn, merebut sebagian besar Aceh.</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">Sultan M. Dawud akhirnya meyerahkan diri kepada Belanda pada tahun 1903 setelah dua istrinya, anak serta ibundanya terlebih dahulu ditangkap oleh Belanda. Kesultanan Aceh akhirnya jatuh seluruhnya pada tahun 1904. Saat itu, hampir seluruh Aceh telah direbut Belanda.</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<em style="font-style: italic; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-weight: bold; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: white;">Bangkitnya nasionalisme</span></strong></em></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;"><em style="font-style: italic; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-weight: bold; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"></strong></em>Sementara pada masa kekuasaan Belanda, bangsa Aceh mulai mengadakan kerjasama dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia dan terlibat dalam berbagai gerakan nasionalis dan politik. Aceh kian hari kian terlibat dalam gerakan nasionalis Indonesia. Saat Volksraad (parlemen) dibentuk, Teuku Nyak Arif terpilih sebagai wakil pertama dari Aceh. (Nyak Arif lalu dilantik sebagai gubernur Aceh oleh gubernur Sumatra pertama, Moehammad Hasan).</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">Saat Jepang mulai mengobarkan perang untuk mengusir kolonialis Eropa dari Asia, tokoh-tokoh pejuang Aceh mengirim utusan ke pemimpin perang Jepang untuk membantu usaha mengusir Belanda dari Aceh. Negosiasi dimulai di tahun 1940. Setelah beberapa rencana pendaratan dibatalkan, akhirnya pada 9 Februari 1942 kekuatan militer Jepang mendarat di wilayah Ujong Batee, Aceh Besar. Kedatangan mereka disambut oleh tokoh-tokoh pejuang Aceh dan masyarakat umum. Masuknya Jepang ke Aceh membuat Belanda terusir secara permanen dari tanah Aceh.</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">Awalnya Jepang bersikap baik dan hormat kepada masyarakat dan tokoh-tokoh Aceh, dan menghormati kepercayaan dan adat istiadat Aceh yang bernafaskan Islam. Rakyat pun tidak segan untuk membantu dan ikut serta dalam program-program pembangunan Jepang. Namun ketika keadaan sudah membaik, pelecehan terhadap masyarakat Aceh khususnya kaum perempuan mulai dilakukan oleh personil tentara Jepang. Rakyat Aceh yang beragama Islam pun mulai diperintahkan untuk membungkuk ke arah matahari terbit di waktu pagi, sebuah perilaku yang sangat bertentangan dengan akidah Islam. Karena itu pecahlah perlawanan rakyat Aceh terhadap Jepang di seluruh daerah Aceh. contoh yang paling terkenal adalah perlawanan yang dipimpin oleh Teungku Abdul Jalil, seorang ulama dari daerah Bayu, dekat Lhokseumawe.</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<em style="font-style: italic; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-weight: bold; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: white;">Masa Republik Indonesia</span></strong></em></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;"><em style="font-style: italic; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><strong style="font-weight: bold; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"></strong></em>Sejak tahun 1976, organisasi pembebasan bernama Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah berusaha untuk memisahkan Aceh dari Indonesia melalui upaya militer. Pada 15 Agustus 2005, GAM dan pemerintah Indonesia akhirnya menandatangani persetujuan damai sehingga mengakhiri konflik antara kedua pihak yang telah berlangsung selama hampir 30 tahun.</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">Pada 26 Desember 2004, sebuah gempa bumi besar menyebabkan tsunami yang melanda sebagian besar pesisir barat Aceh, termasuk Banda Aceh, dan menyebabkan kematian ratusan ribu jiwa.</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<span class="Apple-style-span" style="color: white;">Pasca Gempa dan Tsunami 2004, yaitu pada 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka sepakat mengakhiri konflik di Aceh. Perjanjian ini ditandatangani di Finlandia, dengan peran besar daripada mantan petinggi Finlandia, Marti Ahtisaari.</span></div>
<div style="font-family: Helvetica; font-size: 12px; line-height: 21px; margin-bottom: 15px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 5px; padding-left: 5px; padding-right: 5px; padding-top: 5px;">
<em style="font-style: italic; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px; padding-bottom: 0px; padding-left: 0px; padding-right: 0px; padding-top: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="color: white;">** Sumber (http://id.wikipedia.org/wiki/Aceh#Sejarah)</span></em></div>
global radiohttp://www.blogger.com/profile/17754499266091575749noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3881093944365407947.post-72012331086843763982011-07-25T23:10:00.000+08:002011-07-25T23:10:12.350+08:00Sejarah Penemuan dan Inovasi RadioSejarah penemuan dan inovasi radio berikut ini saya kutip dari berbagai
sumber, termasuk Wikipedia. Rasanya kurang afdol bila kita mengdengarkan
radio setiap hari tetapi tidak tahu asal muasal radio itu sendiri.<br /><br />Radio
adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara
modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik).
Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat
lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak
memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara).<br /><br />Gelombang
radio adalah satu bentuk dari radiasi elektromagnetik, dan terbentuk
ketika objek bermuatan listrik dimodulasi (dinaikkan frekuensinya) pada
frekuensi yang terdapat dalam frekuensi gelombang radio (RF) dalam suatu
spektrum elektromagnetik. Gelombang radio ini berada pada jangkauan
frekuensi 10 hertz (Hz) sampai beberapa gigahertz (GHz), dan radiasi
elektromagnetiknya bergerak dengan cara osilasi elektrik maupun
magnetik.<br /><br />Gelombang elektromagnetik lainnya, yang memiliki
frekuensi di atas gelombang radio meliputi sinar gamma, sinar-X,
inframerah, ultraviolet, dan cahaya terlihat. Ketika gelombang radio
dipancarkan melalui kabel, osilasi dari medan listrik dan magnetik
tersebut dinyatakan dalam bentuk arus bolak-balik dan voltase di dalam
kabel. Hal ini kemudian dapat diubah menjadi signal audio atau lainnya
yang membawa informasi.<br /><br />Meskipun kata 'radio' digunakan untuk
hal-hal yang berkaitan dengan alat penerima gelombang suara, namun
transmisi gelombangnya dipakai sebagai dasar gelombang pada televisi,
radio, radar dan telepon genggam pada umumnya.<br /><br />Dasar teori dari perambatan gelombang elektromagnetik pertama kali dijelaskan pada 1873 oleh <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/James_Clerk_Maxwell" title="James Clerk Maxwell">James Clerk Maxwell</a>
dalam papernya di Royal Society mengenai teori dinamika medan
elektromagnetik (dalam bahasa Inggris: A dynamical theory of the
electromagnetic field), berdasarkan hasil kerja penelitiannya antara
1861 dan 1865.<br /><br />Pada 1878, <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=David_E._Hughes&action=edit" title="David E. Hughes">David E. Hughes</a>
adalah orang pertama yang mengirimkan dan menerima gelombang radio
ketika dia menemukan bahwa keseimbangan induksinya menyebabkan gangguan
ke telepon buatannya. Dia mendemonstrasikan penemuannya kepada Royal
Society pada 1880 tapi hanya dibilang itu cuma merupakan induksi.<br /><br />Adalah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Heinrich_Rudolf_Hertz" title="Heinrich Rudolf Hertz">Heinrich Rudolf Hertz</a>
yang, antara 1886 dan 1888, pertama kali membuktikan teori Maxwell
melalui eksperimen, memperagakan bahwa radiasi radio memiliki seluruh
properti gelombang (sekarang disebut gelombang Hertzian), dan menemukan
bahwa persamaan elektromagnetik dapat diformulasikan ke persamaan
turunan partial disebut persamaan gelombang.<br /><br />Banyak penggunaan
awal radio adalah maritim, untuk mengirimkan pesan telegraf menggunakan
kode Morse antara kapal dan darat. Salah satu pengguna awal termasuk
Angkatan Laut Jepang memata-matai armada Rusia pada saat Perang Tsushima
pada tahun 1901. Salah satu penggunaan yang paling dikenang adalah pada
saat tenggelamnya RMS Titanic pada tahun 1912, termasuk komunikasi
antara operator di kapal yang tenggelam dan kapal terdekat, dan
komunikasi ke stasiun darat mendaftar yang terselamatkan.<br /><br />Radio
digunakan untuk menyalurkan perintah dan komunikasi antara Angkatan
Darat dan Angkatan Laut di kedua pihak pada Perang Dunia II; Jerman
menggunakan komunikasi radio untuk pesan diplomatik ketika kabel bawah
lautnya dipotong oleh Britania. Amerika Serikat menyampaikan Empat belas
Pokok Presiden <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Woodrow_Wilson" title="Woodrow Wilson">Woodrow Wilson</a> kepada Jerman melalui radio ketika perang.<br /><br />Siaran
mulai dapat dilakukan pada 1920-an, dengan populernya pesawat radio,
terutama di Eropa dan Amerika Serikat. Selain siaran, siaran
titik-ke-titik, termasuk telepon dan siaran ulang program radio, menjadi
populer pada 1920-an dan 1930-an.<br /><br /><strong>Peran Marconi</strong><br /><br />Dunia
inovasi radio mencatat nama Guglielmo Marconi, sebagai penemu radio.
Dia lahir di Bologna, Italia, 25 April 1874. Ayahnya, Giuseppe Marconi
asli petani Italia dan ibunya, Annie Jameson adalah anak pemilik Puri
Daphne di Irlandia, yang saat itu masuk sebagai wilayah Inggris. Ia
bersekolah di Bologna, Florence, dan Leghorn.<br /><br />Sejak kecil ia
sudah tertarik dengan kerja Maxwell, Hertz, Righi, sampai Lodge. Dalam
usia 21 tahun, 1895, ia membuat laboratorium di rumah ayahnya, di
Pontecchio. Ia mengadakan penelitian soal gelombang radio - saat itu
disebut sebagai "Gelombang Hertzian" - untuk mengirim sinyal telegraf.
Saat itu telegraf hanya bisa lewat kabel. Ia sudah berhasil mengirim
sinyal telegraf untuk jarak sejauh sekitar 2 kilometer. Temuan radio
yang praktis sudah di ambang pintu jadi ia minta dukungan Departemen Pos
dan Telegraf Italia. Tapi para birokrat Itali tidak tertarik, malah
menutup pintu baginya.<br /><br />Marconi tidak putus asa, setahun kemudian
ia menghubungi Dinas Pos Inggris. William Preece, insinyur kepala Dinas
Pos Inggris, bersedia bertemu dengannya dan Marconi yang kemudian datang
memamerkan kemampuan radio ciptaannya di dataran Salisbury dan,
kemudian, menyeberangi Bristol Chanel. Preece pun terkesan, dan Marconi
akhirnya mendirikan perusahaan The Wireless Telegraph & Signal
Company Limited pada 1897, yang kemudian diubahnya menjadi Marconi's
Wireless Telegraph Company Limited.<br /><br />Dalam dua tahun, 1899, ia sudah membangun radio antara Prancis dengan Inggris, disusul kemudian antara Amerika dengan Inggris.<br /><br />Selama
satu dekade hingga 1912, ia mematenkan sejumlah temuan untuk
menyempurnakan sistem radio yang diciptakannya. Pada tahun 1909 ia
mendapat Nobel bidang fisika.<br /><br />Pada 1914, Marconi dipanggil masuk ke Angkatan Bersenjata Italia. Ia menjadi diplomat Italia ke Amerika pada 1917.<br /><br />Setelah
tidak lagi menjadi bagian pemerintah Italia, ia kembali ke
laboratorium. Menjelang Perang Dunia II, tahun 1935, ia
mendemonstrasikan temuan terbarunya, yaitu Radar. Dua tahun kemudian, 20
Juli 1937, Marconi meninggal di Roma.<br /><br /><strong>Peran Howard</strong><br /><br />Edwin
Howard Amstrong tercatat sebagai penemu Radio FM. Ia lahir pada tanggal
18 Desember 1890 di kota New York. Ayahnya penerbit buku dan ibunya
seorang guru. Pada usia 14 tahun, Amstrong membaca buku telegraf
karangan Marconi. Dia sangat kagum dengan Marconi, hanya saja ia ingin
menyempurnakan radio ciptaan Marconi. Maka Amstrong pun berniat membuat
radio yang bersuara jernih sambil membuat sendiri stasiun radio di
rumahnya. Untuk itu, Amstrong masuk Fakultas Teknik Listrik di
Universitas Columbia. Ia lulus dan menjadi guru besar dan insinyur
listrik.<br /><br />Pada tahun 1912, Amstrong berhasil membuat sirkuit
regeneratif dan sirkuit feedback. Ia juga mempelajari tabung hampa
buatan De Forest, yang bernama trioda dan audion. Kemudian, Amstrong
menggabungkan penemuannya, dengan tabung hampa buatan De Forest. Hasil
dari tabung tersebut keluar suara beribu-ribu kali lebih jelas.<br /><br />Sayangnya,
De Forest menganggap penemuan itu adalah hak miliknya. Mereka
memperebutkan hak ciptanya, selama 14 tahun di pengadilan. Akhirnya, De
Forest menjadi pemenangnya, karena para hakim tidak memahami ilmu
kelistrikan.<br />Tapi para ilmuwan tetap menganggap Amstrong-lah penemu
sirkuit dan FM radio. Ia dianugrahi Medali Franklin dan dijuluki “Bapak
Sirkuit”. Pada tanggal 1 Februari 1954, Amstrong meninggal di New York.
Ia disetarakan dengan penemu lama, di bidang kelistrikan seperti Amphere
dan Bell.<br /><br />Semoga Bermanfaat. Terima Kasih.global radiohttp://www.blogger.com/profile/17754499266091575749noreply@blogger.com0